Search

Anaknya Ditangkap Polisi, Sudahkah Ayu Azhari Jenguk Axel Djody? - Grid.ID

Ayu Azhari dan Axel Djody Gondokusumo

instagram.com/ayukhadijahazhari/

Ayu Azhari dan Axel Djody Gondokusumo

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Axel Djody Gondokusumo telah diamankan pada 29 Desember 2019 karena diduga menjadi perantara penjualan senjata api.

Axel Djody Gondokusumo ialah anak dari aktris Ayu Azhari hasil pernikahan dengan Wisnu Djody Gondokusumo.

Lebih dari sepekan ditahan, Ayu Azhari disebut telah menjenguk putranya.

Demikian yang disampaikan AKBP Andi Sinjaya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

"Ya sudah (jenguk), dan sudah kita infokan kepada keluarganya," kata Andi di kantornya pada Rabu (8/1/2020).

"Semua keluarga tersangka kita informasikan dan kita beritahukan berkaitan jika ada keluarganya yang ditangkap atau ditahan," sambungnya.

Baca Juga: Anak Ayu Azhari, Axel Djody Jadi Perantara Penjualan Senjata Api Koboi Lamborghini

Polisi telah menjadikan Axel Djody Gondokusumo tersangka dalam kasus penjualan senjata api.

Kasus Axel Djody Gondokusumo ini merupakan pengembangan dari kasus kepemilikan senjata api ilegal Abdul Malik, atau kasus yang kerap disebut koboi Lamborghini.

Axel Djody disebut berperan menjadi perantara penjualan senjata api yang digunakan Abdul Malik.

Atas perbuatannya, polisi telah mengenakan Pasal 12 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Reynhard Sinaga Si Predator Seks, Irfan Hakim Berharap Ada Hikmahnya

Abdul Malik berurusan dengan hukum setelah menodongkan senjata api kepada dua pelajar SMA di Kemang, Jaksel, Sabtu, 21 Desember 2019.

Peristiwa itu bermula ketika pelaku yang mengemudikan supercar Lamborghini itu berpapasan dengan korban.

Pelaku merasa diejak oleh kedua bocah. Abdul Malik naik pitam hingga mengeluarkan makian kasar kepada korban.

Dari mobil bernomor polisi B 27 AYR itu, dia kemudian meletuskan tembakan peringatan agar korban tak kabur.

Pada Minggu, 22 Desember 2019, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jaksel. Setelah penyelidikan, pemilik mobil pabrikan Italia itu ditangkap pada Senin, 23 Desember 2019, malam.

Polisi menyita barang bukti berupa senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan sembilan peluru aktif.

Kartu keanggotaan Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), surat kendaraan, serta kartu izin menggunakan senjata juga dirampas.

(*)

Video Pilihan

PROMOTED CONTENT

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiamh0dHBzOi8vd3d3LmdyaWQuaWQvcmVhZC8wNDE5ODA0MzYvYW5ha255YS1kaXRhbmdrYXAtcG9saXNpLXN1ZGFoa2FoLWF5dS1hemhhcmktamVuZ3VrLWF4ZWwtZGpvZHk_cGFnZT1hbGzSAWBodHRwczovL3d3dy5ncmlkLmlkL2FtcC8wNDE5ODA0MzYvYW5ha255YS1kaXRhbmdrYXAtcG9saXNpLXN1ZGFoa2FoLWF5dS1hemhhcmktamVuZ3VrLWF4ZWwtZGpvZHk?oc=5

2020-01-08 12:50:00Z
52781983270092

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anaknya Ditangkap Polisi, Sudahkah Ayu Azhari Jenguk Axel Djody? - Grid.ID"

Post a Comment

Powered by Blogger.