Nama Arya Claproth kian disebut-sebut lantaran tak menghadiri upacara pemakaman anaknya, Zefania, pada Minggu, 9 Februari 2020 di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Saat ini beredar rumor Arya yang diduga telah diamankan pihak kepolisian terkait ketidakhadirannya di pemakaman.
Hal itu kemudian dibantah oleh Andreas Nahot Silitonga, selaku kuasa hukum Arya, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
"Nggak (bukan karena ditahan). Dia tidak dilakukan penahanan. Terhadap Arya tidak dilakukan penahanan," tegas Andreas.
Selain itu, Andreas juga menyebut kliennya ada di tempat kejadian jatuhnya Zefania dari apartemen lantai enam saat hujan deras.
"Iya ada di sana gitu (Arya). Jadi seperti itu," jawabnya.
"Kalau statement mengenai penyidikannya, langkah-langkahnya, kita percayakan semua kepada kepolisian," tutup Andreas.
Simak Video "Alasan Arya Claproth Tak Hadiri Pemakaman Anaknya"
[Gambas:Video 20detik]
(pig/mau)
Photo Gallery
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMib2h0dHBzOi8vaG90LmRldGlrLmNvbS9jZWxlYi9kLTQ4OTM3NzMvcGVuZ2FjYXJhLWJhbnRhaC1hcnlhLWNsYXByb3RoLXRhay1oYWRpci1kaS1wZW1ha2FtYW4tYW5hay1rYXJlbmEtZGl0YWhhbtIBAA?oc=5
2020-02-10 12:55:26Z
52782034356676
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengacara Bantah Arya Claproth Tak Hadir di Pemakaman Anak karena Ditahan - detikHot"
Post a Comment